Pamungkas Banten Soroti Rekrutmen RSU Adhyaksa, Aksi Damai Akan Digelar di Kejati dan Bupati Serang
MCST.CO.ID | Serang, – Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten—yang terdiri dari aktivis media, LSM, ormas, dan simpatisan masyarakat—telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai kepada Polresta Serang Kota dan Polres Serang.
Koordinator Aksi, Babay Muhedi, membenarkan bahwa surat pemberitahuan tersebut telah dikirim pada Minggu, 22 Juni 2025 dan akan di laksanakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025
“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap dugaan praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang. Dugaan ini menyasar perusahaan outsourcing PT Nuansa Cipta Indah yang merekrut puluhan warga dari Desa Sukajadi dan Desa Silebu untuk bekerja di RSU Adhyaksa Banten,” ujar Babay.
Tuntutan Aliansi Pamungkas Banten
1. Menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) dalam perekrutan tenaga kerja di RSU Adhyaksa Banten.
2. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak internal dan eksternal, baik dari RSU Adhyaksa Banten maupun PT Nuansa Cipta Indah.
3. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas dan prosedur operasional PT Nuansa Cipta Indah yang diduga tidak sesuai regulasi.
4. Memutus kontrak atau mendiskualifikasi PT Nuansa Cipta Indah sebagai penyedia tenaga kerja karena dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
5. Melibatkan warga lokal (pribumi) dalam proses perekrutan, serta mengembalikan hak-hak warga yang telah membayar biaya administrasi.
6. Menuntut Kejati Banten dan RSU Adhyaksa Banten untuk bertanggung jawab atas hak-hak warga serta membuka ruang transparansi publik dalam proses perekrutan.
Dalam kesempatan yang sama, Erwin, Koordinator Lapangan I mewakili warga Kecamatan Kragilan, turut menyoroti dugaan pelanggaran administratif.
"Kami mendapat laporan bahwa adanya dugaan terdapat tenaga kerja yang telah berusia lanjut namun tetap diterima bekerja. Ini jelas bentuk pelanggaran. Dugaan yang sudah ditempatkan, kami menduga tidak dibekali dengan SOP,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Banten guna memastikan perusahaan terkait mematuhi seluruh regulasi dan standar operasional yang berlaku.
Sementara itu, Bachrudin atau yang akrab disapa Bung Beka, Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan upaya memperjuangkan hak dan suara masyarakat.
“Kami berkomitmen menggelar aksi secara tertib untuk mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), agar kembali aktif menjalankan fungsi pengawasannya. Disnaker yang lemah telah membuka celah terjadinya praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Serang. Sekarang kita tahu, siapa yang berperilaku seperti preman—bukan LSM atau ormas, tetapi pihak-pihak yang bermain dalam rekrutmen," tegas Bung Beka.
Senada dengan itu, Aminudin, Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Banten, menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga kebenaran terungkap dan para pelaku ditindak.
Salah satu warga sekaligus korban, Dadih, berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami percaya kepada kepolisian untuk menangkap dan mengembangkan kasus ini secara tuntas, agar RSU Adhyaksa Banten bersih dari praktik pungli. Kami juga meminta Bupati Serang untuk segera mengaktifkan Satgas Pungli yang telah dibentuk, agar praktik serupa tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Serang,” paparnya.
Aliansi Pamungkas Banten berharap agar praktik pungli dapat diberantas secara menyeluruh di Provinsi Banten dan seluruh perusahaan outsourcing dapat bekerja secara tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/Red)