Scroll to continue reading
BREAKING NEWS

Muspika Kecamatan Bandung Amankan Minuman Keras Jenis Tuak di Pasar Blokang

MCST.CO.ID | Serang, - Camat bandung fakih SH bersama Babinsa babinkamtibmas mendatangi sebuah warung milik inisial AG di pasar blokang yang di duga menjual minuman keras (tuak) Berdasarkan pengaduan masyarakat warung tersebut menjual minuman keras (tuak) 

Alhasil camat dan babinsa babinkamtibmas menemukan dua jerigen dan satu ember minuman keras,,

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penjual minuman keras di wilayah kecamatan bandung tepatnya di pasar blokang yang keresahan masyarakat khususnya masyarakat bandung, 

Untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat bandung, saya selaku camat bandung bersama Babinsa babinkamtibmas mendatangi warung milik AG dan menemukan dua jerigen dan satu ember minuman keras (tuak) ucap fakih, selasa (17/6/2025). 

Lanjut fakih, Kami tidak ingin adanya penjualan minuman keras yang bisa jadi penyebab kegaduhan/ kebisingan dan mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat kami, ucap nya

Sementara AG selaku penjual minuman mengakui dirinya memang menjual minuman keras tuak sekitar lima bulan dan menjual seharga sepuluh ribu perliter. 


Penulis : CAJ

Editor : MCST



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar