DPRD Kab. Serang Joko Santoso, SE Sumbangkan Pasir dan Paving Block, Warga Cikande Permai Ucapkan Terimakasih
MCST.CO.ID
Kabupaten Serang -- Seluruh warga RT 02 RW 09 mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI P Joko Santoso,SE atas bantuan dari pribadinya untuk pembangunan jalan rusak di RT 02 R 09 Desa Cikande Permai,Kecamatan Cikande,Kabupaten Serang, Sabtu ( 7 /6/2025).
Antusiasme warga RT 02 RW 09 pun sangat luar biasa untuk ikut serta bersama-sama melaksanakan kerja bakti dalam pemasangan Paving Block dengan ukuran panjang 70 m dan lebar 3,5 m.
Ketua RT 02 RW 09 M.Sarman mengatakan bahwa RT 02 RW 09 Desa Cikande Permai telah melaksanakan kegiatan kerja bakti, alhamdulilah warga RT 02 mendapatkan keberkahan berupa sumbangan pasir dan paving block dari DPRD Kabupaten Serang Frak si PDI P Joko Santoso.
Ia juga mengatakan bantuan material ini berupa pasir dan paving block tersebut merupakan sumbangan pribadi DPRD Joko Santoso dengan tujuan untuk memperbaiki jalan rusak tadinya jalan bangunan BTN dengan ukuran panjang 70 m dan lebar 3,5 m menjadi jalan bagus dan bersih.
" Saya pribadi atas nama masyarakat RT 02 mengucapkan terimakasih yang sebesar -besarnya dan mudah-mudah Bpk.Joko Santoso selalu mendapatkan keberkahan dan kelancaran untuk mengemban tugas sebagai DPRD demi kemajuan Kabupaten Serang , " ucap Ketua RT 02.
(saor)