Ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang Klarifikasi Terkait Polemik Pemberitaan Sepihak
MCST.CO.ID
Tangerang, 4 Juni 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Tangerang, Uje, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi yang dipimpinnya. Klarifikasi ini disampaikan kepada sejumlah pihak yang diduga menerima informasi sepihak dari narasumber yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Uje, pemberitaan yang menyebutkan adanya pengajuan izin pembangunan jembatan oleh dirinya merupakan informasi keliru. Ia menegaskan bahwa surat yang ia buat hanyalah contoh format permohonan izin yang ditujukan kepada pihak terkait agar proses perizinan dapat dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
"Saya tidak pernah mengajukan permohonan izin secara resmi ke dinas PUPR maupun BBWSC3. Surat itu hanya sebagai contoh, bukan pengajuan. Tidak ada kegiatan pembangunan apa pun sebelum izin resmi keluar," tegasnya.
Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut dirinya sudah mengajukan surat permohonan ke instansi terkait, padahal menurutnya, surat tersebut bahkan belum dilayangkan secara resmi. Uje menyebut bahwa setiap surat resmi seharusnya ditembuskan terlebih dahulu ke Ketua DPD GWI Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Uje menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial CT, yang menurutnya telah menyalahgunakan nama lembaga dan bahkan menggunakan logo dinas PUPR pada surat pernyataan tidak resmi. Ia juga menuduh CT menjual-belikan bangunan di atas tanah milik pemerintah, yang dinilai mencoreng nama baik profesi kewartawanan.
"Perlu dicek legalitas dan statusnya. Apakah benar yang bersangkutan adalah wartawan dan bagian dari organisasi profesi yang sah," tegas Uje.
Sementara itu, Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang dimintai konfirmasi terkait kasus ini menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami permasalahan dan belum dapat mengambil kesimpulan.
Uje menegaskan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang merugikan nama baiknya dan organisasi yang dipimpinnya. Ia berencana melaporkan secara resmi oknum CT atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan yang mencoreng martabat organisasi.
"Saya akan ambil langkah hukum. Ini menyangkut integritas dan nama baik organisasi GWI Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (*/Iwn)