"Menyulam Ulang Rumah Konstitusi": Doli Kurnia dan 9 Jalan Perubahan dari PCB Series
MCST.CO.ID | Jakarta, - Sejak republik ini berdiri, UUD 1945 menjadi pelita yang menuntun arah perjalanan bangsa. Empat kali ia diubah secara substansial pada era reformasi, dan selama lebih dari dua dekade terakhir, konstitusi ini menopang sistem demokrasi Indonesia yang dinamis dan penuh gejolak. Namun kini, waktu memanggil lagi: untuk bukan sekadar melihat ke belakang, tapi menatap ke depan—dengan visi besar, langkah pasti, dan niat tulus menyempurnakan.
Dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) Series #3, suara itu digemakan kembali oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Badan Legislasi DPR. Bukan dengan semangat merevisi seenaknya, melainkan dengan kehendak kuat untuk menyulam ulang rumah konstitusi, agar tetap relevan, berdaulat, dan kokoh sebagai pandu negara-bangsa.
Mengapa Kita Harus Menyentuh Konstitusi Lagi?
Indonesia telah menempuh reformasi besar-besaran sejak 1998. Amandemen UUD pada tahun 1999 hingga 2002 melahirkan banyak perubahan penting, seperti penguatan pemilu langsung, penghapusan GBHN, dan pembentukan lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan DPD. Namun seiring waktu, muncul lubang-lubang yang menganga: pelemahan ideologi, kerancuan fungsi lembaga, demokrasi yang tumbuh liar, dan hukum yang tumpul ke atas.
PCB Series bukanlah ajakan untuk mengguncang konstitusi dari fondasinya, melainkan seruan untuk membenahi bagian-bagian yang mulai aus, berkarat, bahkan hilang makna. “Konstitusi kita perlu disempurnakan—bukan demi elite, tapi demi bangsa yang lebih tangguh dan adil", tegas Doli.
Sembilan Arah Perubahan: Jalan Menuju Indonesia yang Lebih Utuh
PCB Series hadir bukan dengan narasi tunggal, melainkan membawa sembilan fokus strategis yang menjadi jembatan antara niat baik dan aksi nyata. Inilah agenda kebangsaan yang ditawarkan:
1. Pemantapan Ideologi Pancasila
Pancasila bukan hiasan pidato. Ia adalah jantung republik. Namun dalam praktik, nilai-nilainya kian kabur tertutup kabut liberalisme global dan kapitalisme oligarkis. PCB ingin menghidupkan kembali Pancasila dalam sistem bernegara: dalam ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Bukan hanya tertulis, tapi hidup dan berdetak.
2. Penataan Ulang Lembaga Negara
Pasca-amandemen, Indonesia memiliki banyak lembaga baru. Namun, sebagian besar tumpang tindih, tak sinkron, bahkan saling melemahkan. PCB mendorong rekonstruksi fungsi antar-lembaga negara agar kembali pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keselarasan dalam bingkai presidensialisme murni.
3. Reformasi MPR, DPD, dan MK
MPR kehilangan fungsinya sebagai lembaga pengarah bangsa. PCB ingin memperkuatnya kembali, tanpa mengulang Orde Baru.
DPD selama ini hanya “tempelan” dalam legislasi. PCB menawarkan desain agar suara daerah betul-betul didengar.
MK perlu kembali steril dari politik dan benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan konstitusional.
4. Efektivitas Pemerintahan
Kebijakan publik sering tersendat oleh birokrasi lamban dan tarik-menarik antar-kementerian. PCB mengusulkan format penyelenggaraan pemerintahan yang ramping, cepat, dan fokus pada pelayanan rakyat.
5. Penguatan Demokrasi
Demokrasi kita makin mahal, makin keras, dan makin transaksional. PCB tidak anti-demokrasi, tapi ingin memperkuatnya—dengan etika, pendidikan politik, serta pemilu yang murah dan jujur. Demokrasi harus kembali sehat, bukan hanya sekadar suara terbanyak, tapi juga suara bermartabat.
6. Pemantapan Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Desentralisasi seharusnya menjadi alat pemerataan. Tapi kenyataannya, hanya beberapa daerah yang tumbuh, sisanya tertinggal. PCB menekankan perlunya penguatan fiskal, peningkatan kapasitas lokal, dan sistem evaluasi otonomi yang adil dan terukur.
7. Pemerataan Ekonomi Nasional
Konstitusi harus menjamin keadilan sosial, bukan sekadar membuka pasar. PCB ingin mempertegas kembali fungsi negara dalam distribusi aset, penguasaan cabang produksi strategis, serta peran negara dalam melindungi UMKM dan petani kecil dari cengkeraman pasar bebas.
8. Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas
Konstitusi seharusnya menjadi alat pemersatu, bukan alat manipulasi hukum. PCB menekankan pentingnya memperbaiki arsitektur hukum nasional, memperkuat independensi lembaga yudikatif, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
9. Keterlibatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi
Demokrasi konstitusional menuntut masyarakat sipil yang kuat. PCB mendorong partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, pendidikan konstitusi sejak sekolah, dan ruang-ruang baru bagi warga untuk menyuarakan haknya tanpa takut dibungkam.
Dari PCB Menuju Indonesia Emas 2045
Semua ini bukan sekadar wacana meja bundar. PCB Series adalah bagian dari grand design menuju Indonesia Emas 2045. Sebuah negara maju tidak bisa berdiri di atas konstitusi yang tambal sulam. Ia butuh dokumen agung yang disusun ulang secara sadar, bersama rakyat, dan untuk rakyat.
PCB akan melanjutkan diskusi lintas-sektor, menyusun naskah akademik penyempurnaan UUD, melakukan serap aspirasi publik, serta merancang blueprint konstitusi masa depan—tanpa kehilangan jati diri, tanpa menyingkirkan nilai luhur reformasi.
Menutup dengan Pertanyaan, Bukan Titik
Penyempurnaan UUD bukan tindakan ringan. Ini kerja sejarah, kerja peradaban. PCB Series telah menyalakan lilin kecil di tengah gelapnya kebuntuan tata negara. Namun cahaya itu tak akan cukup bila rakyat tak ikut menyalakan obor perubahan.
Maka kita harus bertanya:
Apakah kita siap membenahi konstitusi, bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk membesarkan keadilan?
Apakah kita berani memperbaiki rumah kita, sebelum terlambat dan runtuh oleh zaman?
Jawaban itu bukan pada elite saja. Tapi juga di hati dan akal setiap anak bangsa.
Oleh : Ari Supit
Jakarta, 21 Juni 2025.
